HNW: Penggunaan Pajak Harus Transparan

Selasa, 10/10/2017 16:32 WIB

Jakarta - Paguyuban Fiskus Indonesia yang dipimpin oleh Harris bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di ruang kerja Lantai 9, Gd. Nusantara III, Kompleks Gd MPR/DPR/DPD RI Jakarta, tanggal 10 Oktober 2017. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi masalah perpajakan dan lembaganya.

Dikatakan oleh Harris, saat ini diajukan rancangan undang-undang mengenai ketentuan umum perpajakan. Dalam rancangan itu disebut akan dibahas banyak hal tentang pajak, lembaga pajak, dan lain sebagainya. Menurut Harris, kebutuhan bangsa ini semakin besar untuk itu Fiskus ingin lembaga pajak menjadi lembaga yang kuat dan independent.

“Kami ingin lembaga pajak berdiri sendiri,” ujarnya. Ini penting sebab kelak pajak akan menjadi sektor yang menjadi gantungan bangsa dan negara.

Menerima aspirasi tersebut, Hidayat Nur Wahid mengharapkan Fiskus juga melakukan audensi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR. Dalam soal perpajakan, Hidayat Nur Wahid bertanya sekarang semua dipajaki tetapi sarana publik belum mengalami perubahan.

“Sudah dipajaki kok kehidupan belum berubah,” ujarnya. Untuk itu Hidayat Nur Wahid mendorong agar Fiskus mencari tahu di mana masalah dalam perpajakan.

“Sudah banyak pajak kok kita ngutang terus,” ujarnya lagi.

Sebagai pihak pembayar pajak, masyarakat harus tahu hak dan kewajiban membayar pajak. Tidak hanya sekadar membayar namun juga mempunyai hak untuk menikmati pajak. Untuk itu Hidayat Nur Wahid mengharap agar pajak ini bisa dikelola secara efektif sehingga bisa menyelamatkan negara dari utang.

“Penggunaan pajak harus transparan demi kemaslahatan," ujarnya.

Keyword : Warta MPR

TERKINI
Sepekan Operasional Haji 2026, 34.657 Jemaah Diberangkatkan ke Tanah Suci Ini Doa agar Selamat dan Tenang Selama Perjalanan Jauh Peringatan Hari Puisi Nasional Setiap 28 April, Ini Sejarah dan Tujuannya 28 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini