Senin, 09/10/2017 18:14 WIB
Jakarta - PT. Freeport Indonesia telah menyatakan masih tetap berkomitmen pada kerangka kesepakatan yang sudah diumumkan pada tanggal 29 agustus 2017 terkait divestasi saham 51 persen.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Tony Wardoyo didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe, saat menggelar konferensi pers di Media Center DPR, Jakarta, terkait masalah divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia.
Legislator Gerindra: Pengesahan UU PSDK Komitmen Negara pada Keadilan
UU PPRT Harus Jadi Solusi Keadilan Sosial bagi Pekerja Rumah Tangga
Aboe Bakar Temui Ulama Madura, Sepakat Sinergi Berantas Narkoba
Keyword : Warta DPR Komisi VII DPR Tony Wardono