Senin, 09/10/2017 18:14 WIB
Jakarta - PT. Freeport Indonesia telah menyatakan masih tetap berkomitmen pada kerangka kesepakatan yang sudah diumumkan pada tanggal 29 agustus 2017 terkait divestasi saham 51 persen.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Tony Wardoyo didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe, saat menggelar konferensi pers di Media Center DPR, Jakarta, terkait masalah divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia.
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pemerasan di Imipas, Minta Evaluasi Total
DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga
Keyword : Warta DPR Komisi VII DPR Tony Wardono