Senin, 09/10/2017 18:14 WIB
Jakarta - PT. Freeport Indonesia telah menyatakan masih tetap berkomitmen pada kerangka kesepakatan yang sudah diumumkan pada tanggal 29 agustus 2017 terkait divestasi saham 51 persen.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI Tony Wardoyo didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe, saat menggelar konferensi pers di Media Center DPR, Jakarta, terkait masalah divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia.
DPR Sahkan Kerja Sama Pertahanan RI dengan Malaysia dan Turki
Legislator Gerindra: Kalau Tidak Perlu, Kenapa Tambang Ormas Dilanjutkan?
DPR: Pemerintah Harus Cari Penyebab WNI Ramai Lepas Kewarganegaraan
Keyword : Warta DPR Komisi VII DPR Tony Wardono