Ganti Energi Fosil, Perlu Regulasi Energi Baru Terbarukan

Minggu, 08/10/2017 11:26 WIB

Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menegaskan perlu adanya kepastian regulasi terkait pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk menggantikan energi fosil yang mendominasi kebutuhan energi di Indonesia.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto saat membuka acara “The Parliamentary Role in Meeting the Clean Air Challenge” yang diselenggarakan Green Economy Caucus DPR bersama Air Quality Asia di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (5/10).

Agus mengakui, masih banyak tantangan dalam mengembangkan energi yang ramah lingkungan demi terciptanya udara yang bersih. Tantangan utama terletak pada kepastian regulasi dan aspek ekonomi dalam mengembangkan energi terbarukan.

Selain itu, lanjutnya, dibutuhkan langkah yang berani berupa kebijakan dan kemauan politik secara bersama untuk dapat mendorong pengembangan energi bersih ramah lingkungan.

Sebagai bentuk komitmen DPR RI, tambahnya, DPR telah menyelenggarakan kegiatan Senior Official Meeting (SOM) dengan mengangkat tema Potensi, Tantangan dan Usulan Solusi untuk Pengembangan Panas Bumi di Indonesia. Bertujuan memberikan solusi bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan pengembangan energi EBT.

“Pertemuan tersebut telah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan tingkat Kementerian dan telah memberikan kesamaan visi dan sinergi positif lintas sektoral antara para pemangku kepentingan,” jelas politisi Demokrat ini.

Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya dan sejumlah anggota dewan, diantaranya Wakil Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha, Aryo P.S. Djojohadikusumo (F-Gerindra), Mercy Chriesty Barends (F-PDIP), Andreas Susetyo (F-PDIP),  Dewi Coryati (F-PAN) serta Katherine Oendoen (F-Gerindra).

TERKINI
Kenaikan UKT, Kemdikbudristek Sebut Imbas Penerapan MBKM Usai Diperiksa KPK, Sekjen DPR: Saya Sudah Sampaikan Semua Fakta ICW Minta KPK Periksa Anggota BPK Terkait Kasus SYL Sandra Dewi Diam-diam Penuhi Panggilan Kejagung