Jum'at, 06/10/2017 11:58 WIB
Jakarta - Pusat Perancang Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR RI mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasinya dalam proses penyusunan naskah akademik peraturan perundang-undangan.
Kepala Pusat PUU Inosentius Samsul mengatakan, guna menampung aspirasi masyarakat, BK DPR meluncurkan SIMAS PUU sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi. Dimana, SIMAS PUU adalah sistem yang dibangun guna mendorong partisipasi masyarakat.
Legislator PKS: Bantuan Jangan Hanya Hadir di Saat Terdampak Bencana
Korban Keracunan MBG Bukan Cuma Angka, Ini Menyangkut Masa Depan Anak
Hadapi Erupsi Anak Krakatau, DPR Minta Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan
Keyword : Warta DPR Badan Keahlian DPR