Jum'at, 06/10/2017 11:58 WIB
Jakarta - Pusat Perancang Undang-Undang (PUU) Badan Keahlian DPR RI mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasinya dalam proses penyusunan naskah akademik peraturan perundang-undangan.
Kepala Pusat PUU Inosentius Samsul mengatakan, guna menampung aspirasi masyarakat, BK DPR meluncurkan SIMAS PUU sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi. Dimana, SIMAS PUU adalah sistem yang dibangun guna mendorong partisipasi masyarakat.
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Pemerasan di Imipas, Minta Evaluasi Total
DPR Kawal Pengembalian 83,26 Hektare Lahan Padang Halaban ke Warga
Keyword : Warta DPR Badan Keahlian DPR