Rabu, 04/10/2017 15:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Heri Susanto Gun alias HS alias Abun sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi perizinan perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima (SGP).
Menanggapi hal itu, Abun membantah, adanya gratifikasi terkait perizinan sawit PT SGP. Menurutnya, pemberian uang kepada Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rita Widyasari merupakan jual beli emas.
Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Perjalanan Demokrasi Indonesia
KPK Panggil Geisz Chalifah Terkait Gratifikasi Baru Bara Rita Widyasari
KPK Periksa Suami Rita Widyasari
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara