Rabu, 04/10/2017 14:44 WIB
Jakarta - Mantan terpidana kasus suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Evy Susanti mendatangi kantor KPK, Rabu (4/10/2017) siang.
Istri mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ini datang untuk mengambil barang bukti. "Mau ambil barang bukti, tapi saat ini masih dicari di dalam," ucap Evy di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Industri Propaganda Digital Ancam Penanganan Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Evy Susanti