Rabu, 04/10/2017 14:44 WIB
Jakarta - Mantan terpidana kasus suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Evy Susanti mendatangi kantor KPK, Rabu (4/10/2017) siang.
Istri mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ini datang untuk mengambil barang bukti. "Mau ambil barang bukti, tapi saat ini masih dicari di dalam," ucap Evy di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Nadiem di Sidang Pledoi: Kasus Ini Murni Kekeliruan Investigasi
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara di Kasus Korupsi
Baleg DPR Kaji Tumpang Tindih Penentuan Kerugian Negara Perkara Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Evy Susanti