Rabu, 04/10/2017 14:44 WIB
Jakarta - Mantan terpidana kasus suap kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, Evy Susanti mendatangi kantor KPK, Rabu (4/10/2017) siang.
Istri mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho ini datang untuk mengambil barang bukti. "Mau ambil barang bukti, tapi saat ini masih dicari di dalam," ucap Evy di gedung KPK, Jakarta Selatan.
Menakar Integritas Penegak Hukum di Usia Ke-81 Indonesia Merdeka
Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Perjalanan Demokrasi Indonesia
Doa dan Amalan Agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Evy Susanti