Rabu, 04/10/2017 14:22 WIB
Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW) diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (4/10/2017). Rita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
KPK Panggil Rita Widyasari dan Ketua PP Japto Soerjosoemarno
Nadiem di Sidang Pledoi: Kasus Ini Murni Kekeliruan Investigasi
KPK Panggil Dirjen Kemenhut hingga Sesditjen Minerba ESDM
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara