Rabu, 04/10/2017 14:22 WIB
Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW) diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (4/10/2017). Rita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
KPK Kembali Panggil Politikus PAN Bebizie Terkait Kasus Rita Widyasari
Menakar Integritas Penegak Hukum di Usia Ke-81 Indonesia Merdeka
Diperiksa KPK, Bebizie Jelaskan Soal Kontrak Manggung di Kaltim
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara