Rabu, 04/10/2017 14:22 WIB
Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RIW) diagendakan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (4/10/2017). Rita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan lokasi perkebunan sawit inti dan plasma di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Kejar Kasus Pencucian Uang
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara