Selasa, 03/10/2017 19:49 WIB
Jakarta - Selain dijerat sebagai tersangka lantaran diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait pemberian izin pertambangan nikel di wilayah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap. Aswad diduga menerima suap sebesar Rp 13 miliar.
Hal itu terungkap saat Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (3/10/2017). Aswad diduga menerima suap dari sejumlah perusahaan yang mengajukan ijin pertambangan nikel saat menjadi pejabat Bupati Konawe Utara 2007-2009.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Industri Propaganda Digital Ancam Penanganan Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Konawe Utara