Selasa, 03/10/2017 15:22 WIB
Jakarta - Definisi terorisme tidak memiliki arti yang tunggal. Sehingga, hingga saat ini definisi soal terorisme itu sendiri masih menjadi perdebatan baik di publik maupun di Pansus RUU Terorisme.
Anggota Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, definisi terorisme itu memang banyak, bahkan di beberapa negara tidak ada definisi terorisme yang tunggal.
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global
Presiden Filipina Desak Anggota DPR Akhiri Gerakan Boikot
Keyword : RUU Terorisme DPR TNI Pansus RUU Terorisme