Selasa, 03/10/2017 15:22 WIB
Jakarta - Definisi terorisme tidak memiliki arti yang tunggal. Sehingga, hingga saat ini definisi soal terorisme itu sendiri masih menjadi perdebatan baik di publik maupun di Pansus RUU Terorisme.
Anggota Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, definisi terorisme itu memang banyak, bahkan di beberapa negara tidak ada definisi terorisme yang tunggal.
Komisi VII Panggil TikTok-Tokopedia, Soroti Pembekuan Dana UMKM
Dana Khusus Kepulauan Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Komisi V Dukung Wacana Penggabungan Badan Geologi dengan BMKG
Keyword : RUU Terorisme DPR TNI Pansus RUU Terorisme