Selasa, 03/10/2017 15:22 WIB
Jakarta - Definisi terorisme tidak memiliki arti yang tunggal. Sehingga, hingga saat ini definisi soal terorisme itu sendiri masih menjadi perdebatan baik di publik maupun di Pansus RUU Terorisme.
Anggota Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, definisi terorisme itu memang banyak, bahkan di beberapa negara tidak ada definisi terorisme yang tunggal.
Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
Keyword : RUU Terorisme DPR TNI Pansus RUU Terorisme