Selasa, 03/10/2017 15:03 WIB
Jakarta - Keterlibatan TNI dalam penindakan terorisme yang diatur RUU Terorisme dinilai sudah mutlak. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Pansus RUU Terorisme.
Anggota Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, secara hukum keterlibatan TNI dianggap bisa mengatasi terorisme.
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Pimpinan DPR: Kunjungan Luar Negeri Prabowo Kebutuhan Diplomasi Global
Presiden Filipina Desak Anggota DPR Akhiri Gerakan Boikot
Keyword : RUU Terorisme DPR TNI Pansus RUU Terorisme