RUU Terorisme, Keterlibatan TNI Sudah Mutlak

Selasa, 03/10/2017 15:03 WIB

Jakarta - Keterlibatan TNI dalam penindakan terorisme yang diatur RUU Terorisme dinilai sudah mutlak. Hal itu sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah dengan Pansus RUU Terorisme.

Anggota Pansus RUU Pencegahan Tindak Pidana Terorisme DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, secara hukum keterlibatan TNI dianggap bisa mengatasi terorisme.

"Panja telah bertemu Pemerintah terkait keterlibatan TNI, keterlibatan TNI bukan lagi BKO tetapi sudah mutlak," kata Nasir, dalam sebuah diskusi bertajuk "Nasib RUU Terorisme?" di Pressroom DPR, Jakarta, Selasa (3/10).

Kata Nasir, keterlibatan TNI berawal dari satu mekanisme dalam rangka mengatasi terorisme. Sebab, keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme bukan hal yang baru.

"Jadi memang secara empirik keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme bukan hal yang baru. Keterlibatan TNI dalam mengatasi terorisme itu sudah dilakukan, misalnya dalam penanganan terorisme di Poso," tegasnya.

TERKINI
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman Lebanon Upayakan Gencatan Senjata Permanen dengan Israel Ilmuwan Temukan Tanaman Terus Naik ke Puncak Himalaya, Ini Penyebabnya