Senin, 02/10/2017 20:09 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Aswad Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aswad ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara.
"Benar Mantan Bupati Konawe Utara sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap sumber, Senin (2/10/2017).
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Industri Propaganda Digital Ancam Penanganan Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Aswad Sulaiman