Jum'at, 29/09/2017 21:16 WIB
Jakarta - Keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi rekomenasi tim pengkajian elektabilitas Golkar.
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menegaskan, praperadilan Setnov tidak ada urusan dengan rapat pleno DPP Partai Golkar menyikapi rekomendasi dari hasil kajian elektabilitas partai yang terjun bebas.
Anggota DPR: Main Hakim Sendiri Rusak Supremasi Hukum
Legislator Golkar Dukung Larangan LPG 3 Kg dan MinyaKita untuk Program MBG
Legislator Golkar: Pencabulan Anak Sudah Jadi Ancaman Nasional
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP