Jum'at, 29/09/2017 21:16 WIB
Jakarta - Keputusan praperadilan yang memenangkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) terkait penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi rekomenasi tim pengkajian elektabilitas Golkar.
Ketua DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai menegaskan, praperadilan Setnov tidak ada urusan dengan rapat pleno DPP Partai Golkar menyikapi rekomendasi dari hasil kajian elektabilitas partai yang terjun bebas.
Fraksi Partai Golkar MPR Dukung Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
Sekjen Golkar: Lagu Mas Bahlil Ganteng cukup cute dan menghibur
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP