Kamis, 28/09/2017 15:04 WIB
Tenggarong - Hingga hari ini, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah instansi pemerintahan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, masih berlangsung. Ini terkait pengembangan dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret Bupati setempat, Rita Widyasari menjadi tersangka.
Pencarian barang bukti itu sudah dilakukan sejak awal pekan ini. Ada dua kantor dinas yang didatangi tim KPK, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan. Juga menyambangi kantor Badan Perizinan untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
KPK Kembali Panggil Politikus PAN Bebizie Terkait Kasus Rita Widyasari
Menakar Integritas Penegak Hukum di Usia Ke-81 Indonesia Merdeka
Diperiksa KPK, Bebizie Jelaskan Soal Kontrak Manggung di Kaltim
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara