Kamis, 28/09/2017 12:57 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur SDM dan Umum PT Jasa Marga (Persero) Tbk Kushartanto Koeswiranto pada hari ini, Kamis (28/9/2017). Petinggi perusahaan plat merah dengan kode saham JSMR ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada tahun 2017.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Kushartanto akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sigit Yugoharto dan General Manager nonaktif PT Jasa Marga Tbk cabang Purbaleunyi Setia Budi. Kushartanto diagendakan diperiksa lantaran diduga kuat mengetahui seputar kasus tersebut.
Baleg DPR Sebut Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Kekurangan Saldo E-Toll
Jasa Marga Optimalkan GT Cikampek Utama Hadapi One Way Arus Balik Lebaran
Keyword : Suap Moge Jasa Marga BPK