AS Resmi Jatuhkan Sanksi Delapan Bank Korut

Rabu, 27/09/2017 09:10 WIB

Washington - Pemerintah Amerika Serikat secara resmi memberlakukan sanksi delapan bank Korea Utara dan 26 individu terkait senjata nuklir dan program rudal balistik negara tersebut. Sanksi Departemen Keuangan tersebut sejalan dengan perintah eksekutif baru yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pekan lalu.

"Kami menargetkan bank-bank Korea Utara dan fasilitator keuangan yang bertindak sebagai perwakilan untuk bank-bank Korea Utara di seluruh dunia. Sanksi ini melanjutkan strategi kami untuk mengisolasi Korea Utara  demi semenanjung Korea yang damai dan berdenominasi," ," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin 

"Tindakan ini juga masih sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB)," tambahnya dilansir, Yonhap, Rabu (27/9)

Tujuan sanksi tersebut untuk menghentikan transaksi dolar Amerika Serikat yang dapat mengalir ke pengembangan senjata nuklir Pyongyang dan rudal balistik.

Ke delapan bank tersebut adalah, Bank Pembangunan Pertanian, Bank Kredit Cheil, Hana Banking Corp. Ltd, Bank Pembangunan Industri Internasional, Jinmyong Joint Bank, Jinsong Joint Bank, Koryo Commercial Bank Ltd. dan Ryugyong Commercial Bank.

Sementara, 26 individu tersebut adalah warga Korea Utara yang bekerja sebagai perwakilan bank Korea Utara di China, Rusia, Libya dan Uni Emirat Arab, kata departemen tersebut.

Presiden Donald Trump meningkatkan tekanan ekonomi terhadap Pyongyang dengan harapan rezim tersebut akan melepaskan program nuklir dan misilnya, yang  menimbulkan ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya.

 

TERKINI
UNIFIL Catat 69 Pelanggaran Wilayah Udara Lebanon oleh Israel Harga MinyaKita Bakal Naik, Legislator PKB: Sanksi Tegas bagi Penimbun Shelter Darurat UNRWA Lebanon Overkapasitas Akibat Serangan Israel Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri