Rabu, 27/09/2017 00:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang sedang gencar dilakukan terhadap sejumlah kepala daerah bukan sebagai prestasi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT yang sedang gencar dilakukan merupakan tindaklanjut atas laporan dari masyarakat. Untuk itu, OTT tersebut bukan bagian dari prestasi institusi pemberantasan korupsi itu.
DPR Harap Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR