Selasa, 26/09/2017 21:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakan melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di kantor Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari, Selasa (26/9).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penggeledahan kantor Bupati Kutai Kartanegara itu bukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Kejar Kasus Pencucian Uang
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara