Selasa, 26/09/2017 20:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pengamanan kegiatan penyidikan terkait kasus tindak kejahatan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman melayangkan surat permohonan bantuan pengamanan kepada Polda Kaltim untuk menugaskan personil kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Rita Widyasari Sudah Bebas, KPK Kejar Kasus Pencucian Uang
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara