Selasa, 26/09/2017 20:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pengamanan kegiatan penyidikan terkait kasus tindak kejahatan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman melayangkan surat permohonan bantuan pengamanan kepada Polda Kaltim untuk menugaskan personil kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Doa dan Amalan Agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Korupsi
Kisah Jaksa Agung yang Wafat Mendadak Saat Mengusut Kasus Korupsi Besar
KPK Periksa Pihak PT Alamjaya Bara Pratama di Kasus Rita Widyasari
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara