Selasa, 26/09/2017 18:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.
"Iya (Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari sudah resmi jadi tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Jurnas.com, Selasa (26/9/2017).
KPK Duga Ketua PP Japto Kuasai Aset Hasil Korupsi Rita Widyasari
Ketua PP Japto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Rita Widyasari
KPK Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Terkait Kasus Rita Widyasari
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara