Selasa, 26/09/2017 17:35 WIB
Jakarta - Sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menyelesaikan tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, dalam rapat kerja bersama komisioner KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).
Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR