Selasa, 26/09/2017 17:35 WIB
Jakarta - Sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menyelesaikan tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, dalam rapat kerja bersama komisioner KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Iman Sukri: RUU Reforma Agraria Mendesak Hadir untuk Atasi Konflik Lahan
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR