Selasa, 26/09/2017 17:35 WIB
Jakarta - Sejumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak menyelesaikan tindak kejahatan korupsi di tanah air.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil, dalam rapat kerja bersama komisioner KPK, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/9).
Legislator Ingatkan BPN Soal Pengawasan Kepemilikan Tanah Orang Asing di Bali
Ledia Hanifa: Digitalisasi Perpustakaan Permudah Masyarakat Mengakses Buku
Golkar Soal Wacana President Club: Prabowo Ingin Wujudkan Indonesia Damai
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR