Selasa, 26/09/2017 07:06 WIB
Yangon – Kepolisian Myanmar menuduh militan Rohingya telah membunuh 28 penduduk desa beragama Hindu. Tudingan tersebut berdasarkan kuburan masal yang ditemukan di dua tempat oleh aparat keamanan.
Polisi di perbatasan Myanmar Mayor Zayar Nyein di Rakhine State mengatakan kuburan tersebut ditemukan pada Minggu (24/9) kemarin. Setelah dibongkar, di dalamnya terdapat 28 mayat yang terdiri dari 20 mayat perempuan dan delapan mayat pria.
Sementara pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) juga pernah membunuhi 100 orang Hindu, yang sebagian besar dieksekusi pada 25 Agustus lalu.
Namun ARSA membantah tuduhan tersebut. Dikutip dari Morning Star, klaim pembunuhan yang dilemparkan oleh pemerintah semata-mata adalah kebohongan.
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi
PBB: 2025 Tahun Paling Mematikan bagi Pengungsi Rohingya di Laut
PBB Rombak Program Bantuan untuk Pengungsi Rohingya di Bangladesh