Jum'at, 22/09/2017 23:28 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR diminta untuk mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Permintaan itu atas aspirasi yang disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kepada pimpinan DPR. MAKI akan mengantar surat permohonan itu kepada sekretariat pimpinan DPR.
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP KPK