Jum'at, 22/09/2017 23:28 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR diminta untuk mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menahan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Permintaan itu atas aspirasi yang disampaikan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kepada pimpinan DPR. MAKI akan mengantar surat permohonan itu kepada sekretariat pimpinan DPR.
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP KPK