Kamis, 21/09/2017 09:44 WIB
New York - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi bersama 10 negara lainnya di dunia, menandatangani perjanjian atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir di Markas Besar PBB, New York.
Traktat itu menjadi yang kali pertama di dunia untuk mengikat secara hukum larangan dari mulai membuatnya hingga menyimpan senjata nuklir. "Pagi tadi Indonesia sudah menandatangani Traktat Pelarangan Senjata Nuklir," kata Menlu Retno Marsudi di New York, Rabu.
Partai Gelora: Dinamika Sidang Umum PBB ke 81 Ubah Peta Diplomasi Global
Walk Out di Sidang Umum PBB, Sikap Tegas Indonesia Bela Palestina
Kemenlu Sebut Walkout Bentuk Solidaritas RI bagi Palestina
Keyword : Retno Marsudi Nuklir PBB