Kamis, 21/09/2017 04:02 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi. Kasus itu terkait penerimaan hadiah atau janji. Dan KPK langsung menjebloskan tersangka baru itu ke Rumah Tahanan (Rutan) Guntur.
Penetapan tersangka ini mengemuka ketika petugas KPK mengelandang pria yang sudah mengenakan rompi orange ke mobil tahanan Rabu (20/9/2017). Dikawal petugas saat keluar gedung lembaga antirasuah, lelaki itu tampak membawa sebuah bungkusan plastik berwarna putih.
KPK Belum Berencana Hentikan Penyelidikan Korupsi MBG
KPK Sita Toko Retail hingga Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Komisi III Usul Anggaran KPK Diperkuat untuk Monitoring dan Pencegahan
Keyword : Kasus Korupsi KPK Auditor BPK