Kamis, 21/09/2017 02:24 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor PT Fortius Investment Asia. Penggeledahan yang dilakukan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/9/2017) itu terkait kasus dugaan suap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : BLBI Syafruddin Tumenggung KPK