Kamis, 21/09/2017 02:24 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor PT Fortius Investment Asia. Penggeledahan yang dilakukan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/9/2017) itu terkait kasus dugaan suap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Keyword : BLBI Syafruddin Tumenggung KPK