Selasa, 19/09/2017 01:54 WIB
Jakarta - Sidang yang digelar di Stockport, Manchester, akhirnya memutuskan bahwa Wayne Rooney sang bintang sepak bola Inggris dihukum dua tahun tidak boleh mengendarai mobil karena mabuk saat berkendaraan.
Tak hanya itu saja, Rooney diwajibkan bekerja 100 jam bagi komunitas tanpa dibayar, di luar denda £170 atau setara kisaran Rp3 juta. Dan Hakim setempat menyatakan bahwa kasus ini sangat serius.
Mengenal Fardu Kifayah dan Contoh Ibadah yang Termasuk di Dalamnya
Banjir Bandang Nepal-China Tewaskan 633 Orang, Hampir 3.000 Masih Hilang
Presiden Iran Minta Trump Hindari Gejolak dan Pilih Jalur Dialog
Keyword : Wayne Rooney