Selasa, 19/09/2017 01:54 WIB
Jakarta - Sidang yang digelar di Stockport, Manchester, akhirnya memutuskan bahwa Wayne Rooney sang bintang sepak bola Inggris dihukum dua tahun tidak boleh mengendarai mobil karena mabuk saat berkendaraan.
Tak hanya itu saja, Rooney diwajibkan bekerja 100 jam bagi komunitas tanpa dibayar, di luar denda £170 atau setara kisaran Rp3 juta. Dan Hakim setempat menyatakan bahwa kasus ini sangat serius.
Odegaard Tetap Bangga Meski Arsenal Gagal Juara Liga Champions
Arsenal Kalah di Final, Arteta Sebut PSG Tim Terbaik di Dunia
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra
Keyword : Wayne Rooney