Selasa, 19/09/2017 01:54 WIB
Jakarta - Sidang yang digelar di Stockport, Manchester, akhirnya memutuskan bahwa Wayne Rooney sang bintang sepak bola Inggris dihukum dua tahun tidak boleh mengendarai mobil karena mabuk saat berkendaraan.
Tak hanya itu saja, Rooney diwajibkan bekerja 100 jam bagi komunitas tanpa dibayar, di luar denda £170 atau setara kisaran Rp3 juta. Dan Hakim setempat menyatakan bahwa kasus ini sangat serius.
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental
Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United
Keyword : Wayne Rooney