Senin, 18/09/2017 14:10 WIB
Jakarta - Pemerintahan Indonesia diminta untuk membantu warga muslim Rohingya yang mengalami kejahatan kemanusiaan oleh militer Myanmar.
Anggota Komisi I DPR Syaiful Bahri Anshori mengatakan, pemberian bantuan itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus turut serta dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
Penyesuaian Fiskal Daerah Tak Boleh Jadi Alasan Berhentikan PPPK
Legislator PKB: Keputusan Presiden soal Komisi Ojol Perlu Dasar Hukum Kuat
Anggota DPR: Pembangunan KEK Pariwisata Jangan Korbankan Hak Masyarakat
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan