Senin, 18/09/2017 14:10 WIB
Jakarta - Pemerintahan Indonesia diminta untuk membantu warga muslim Rohingya yang mengalami kejahatan kemanusiaan oleh militer Myanmar.
Anggota Komisi I DPR Syaiful Bahri Anshori mengatakan, pemberian bantuan itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 bahwa bangsa Indonesia harus turut serta dalam menjaga perdamaian dan ketertiban dunia.
Komisi I Dorong Pembentukan Satgas Siber Terpadu Berantas Judi Online
Legislator NasDem Bantu Warga Bangun Jembatan Rusak di Pandeglang
Sahroni Apresiasi Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun ke Negara
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan