Tolak Revisi UU KPK, Jika...

Sabtu, 16/09/2017 12:31 WIB

Jakarta - Partai Gerindra akan menolak rekomendasi Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK. Hal itu jika revisi UU KPK bermuara pada pelemahan lembaga ad hoc tersebut.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, jika rekomendasi KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK mengarah pada upaya pelemahan KPK, pasti Gerindra akan menolak.

"Ujungnya revisi pun sejak awal kami tidak setuju. Sehingga kalau ujungnya revisi terhadap UU KPK kami menolak," kata Muzani, Jakarta, Sabtu (16/9).

Untuk itu, kata Muzani, partainya terus mengikuti proses kerja KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK sampai selesai. Sehingga, pada saat pengambilan keputusan tentang kesimpulan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK dapat dilakukan dengan tepat.

"Kami tidak mau menebak-nebak tapi prinsipnya kalau Pansus merekomendasi kepada upaya yang dimaksudkan pada pelemahan terhadap lembaga ini kami pasti menolak," tegasnya.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya