Terseret Narkoba, Indra J Piliang Tak jadi Contoh

Jum'at, 15/09/2017 17:10 WIB

Jakarta - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Indra J Piliang disebut telah menciderai Partai Golkar. Hal itu terkait kasus penggunaan narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat Indra.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, prihatin atas kasus tersebut. Sebab, di tengah berbagai macam persoalan bangsa, salah satu tokoh Golkar malah ikut terlibat dalam masalah narkotik.

"Ini saya harap tidak bisa dijadikan contoh karena beliau sosok tokoh Golkar yang banyak dekat dengan kalangan, ini supaya tidak dijadikan contoh," kata Agung, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/9).

Agung menegaskan, tindakan Indra sebagai tokoh muda Golkar cukup memalukan. Untuk itu, Ia meminta agar Golkar menjatuhkan sanksi tegas kepada Indra.

"Saya kira sebagai anggota dewan pakar tentunya akan diminta untuk sebaiknya berhenti dan nonaktif," tegasnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus tiga orang berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35). Ketiganya ditangkap karena mengkonsumi narkoba jenis sabu. Menurut informasi yang beredar, diduga IJP adalah politisi Partai Golkar, Indra Jaya Piliang atau Indra J Piliang.

"Betul. Ada penangkapan tadi malam, sedang didalami Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, saat dihubungi, Kamis (14/6).

Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas. Saat ini, petugas masih mengembangkan jaringan yang memasok sabu kepada ketiga orang itu.

TERKINI
Hari Jazz Internasional Setiap 30 April: Ini Sejarah, Makna, dan Tujuannya 5 Aturan Unik Sepak Bola yang Jarang Diketahui 30 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Persib Incar Poin Penuh Jelang Lawan Bhayangkara Lampung FC