Jum'at, 15/09/2017 14:44 WIB
Jakarta – Penyanyi asal Amerika, Madonna Louise Cicone, yang disapa Madonna menggugat sebuah rumah lelang online “Gotta Have It” lantaran memasarkan celana dalam milik sang ratu pop tersebut.
Pihak Gotta Have It mengklaim bahwa celana dalam tersebut dilelang atas nama mantan pacar Madonna, Peter Shue, sekitar sepuluh tahun lalu.
Menurut Madonna dirinya khawatir jika seseorang dapat memperoleh DNA-nya melalui pakaian dalam itu. “Lelang itu masalahnya, bukan pemberian celana dalam," katanya.
Dilansir nydailynews, penyanyi 58 tahun itu tak menyangka Shue akan melelang pakaian dalam yang diberikan padanya. Menurutnya, memberikan hadiah milik pribadinya merupakan kebiasaan yang sering dilakukan Madonna.
China Tertarik Beli Minyak AS di Tengah Polemik Selat Hormuz
Rusia Sebut AS Siap Negosiasikan Penyelesaian Konflik Ukraina
Trump Siap Hentikan Perang Jika Iran Patuhi Kesepakatan Baru
"Jika Tuan Shue menerima celana dalam saya, tidak terpikir oleh saya bahwa dia akan melelang barang itu," kata Madonna.
Beruntung Madonna berhasil memblokir pelelangan tersebut, sehingga celana dalamnya tidak jadi dijual lantaran kasus itu dibawa ke meja pengadilan untuk diselesaikan.
Akibat pertistiwa itu, Madonna mulai mencari barang-barang intim yang pernah diberikan kepada orang lain agar kejadian itu tak terulang lagi.