Kamis, 14/09/2017 09:52 WIB
Jakarta - Politisi Partai Golkar berinisial IJP diringkus kepolisian Polda Metro Jaya, diduga terkait konsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di salah satu tempat karaoke di Jakarta.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (14/9). Polisi juga menangkap RF dan MIJ saat bersama IJP. "Tes urine awal positif diduga (mengkonsumsi) sabu," katanya.
Narkoba Senilai Ratusan Juta Dolar Disita dari Kontainer Berlantai Palsu
DPR Desak Aparat Usut Jaringan Narkoba di Lapas: Jangan Cuma Tangkap Kurir
4.131 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demo di Jakarta Hari Ini
Informasi di kalangan media, inisial yang ditangkap, Indra Jaya Piliang (IJP), Romi Fernando (RF), dan M. Ismail Jamani (MIJ). Barang bukti yang diamankan adalah, 1 set bong dan cangkong bekas pakai, 1 (satu) plastik bekas pakai, dan 1 korek gas.
Keyword : Narkoba Polda Metro Jaya Sabu Sabu