Kamis, 14/09/2017 09:52 WIB
Jakarta - Politisi Partai Golkar berinisial IJP diringkus kepolisian Polda Metro Jaya, diduga terkait konsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di salah satu tempat karaoke di Jakarta.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (14/9). Polisi juga menangkap RF dan MIJ saat bersama IJP. "Tes urine awal positif diduga (mengkonsumsi) sabu," katanya.
Legislator PKS: Narkoba Ancaman Nyata Bangsa
Kemenhub Tes Narkoba Personel Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta
1.263 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Doa-Zikir Kebangsaan
Informasi di kalangan media, inisial yang ditangkap, Indra Jaya Piliang (IJP), Romi Fernando (RF), dan M. Ismail Jamani (MIJ). Barang bukti yang diamankan adalah, 1 set bong dan cangkong bekas pakai, 1 (satu) plastik bekas pakai, dan 1 korek gas.
Keyword : Narkoba Polda Metro Jaya Sabu Sabu