Kamis, 14/09/2017 09:52 WIB
Jakarta - Politisi Partai Golkar berinisial IJP diringkus kepolisian Polda Metro Jaya, diduga terkait konsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di salah satu tempat karaoke di Jakarta.
Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (14/9). Polisi juga menangkap RF dan MIJ saat bersama IJP. "Tes urine awal positif diduga (mengkonsumsi) sabu," katanya.
Sahroni: Polisi dan BNN Harus Berantas Sindikat Produksi Vape Narkoba
Polisi Sudah Periksa 31 Saksi terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi
Komisi III Minta Polda NTB Waspadai Peredaran Vape Narkoba
Informasi di kalangan media, inisial yang ditangkap, Indra Jaya Piliang (IJP), Romi Fernando (RF), dan M. Ismail Jamani (MIJ). Barang bukti yang diamankan adalah, 1 set bong dan cangkong bekas pakai, 1 (satu) plastik bekas pakai, dan 1 korek gas.
Keyword : Narkoba Polda Metro Jaya Sabu Sabu