Politisi Golkar Ditangkap Narkoba di Tamansari

Kamis, 14/09/2017 09:52 WIB

Jakarta - Politisi Partai Golkar berinisial IJP diringkus kepolisian Polda Metro Jaya, diduga terkait konsumsi Narkoba jenis sabu-sabu di salah satu tempat karaoke di Jakarta.

Hal itu dikemukakan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (14/9). Polisi juga menangkap RF dan MIJ saat bersama IJP. "Tes urine awal positif diduga (mengkonsumsi) sabu," katanya.

Ketiga orang itu diamankan di Room Oval Diamond Karaoke Tamansari Jakarta Barat pada Rabu (15/9) pukul 19.30 WIB.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti satu set alat hisap (bong), cangklong bekas pakai sabu, satu plastik bekas sabu dan satu korek api gas. Saat ini, petugas masih mengembangkan jaringan yang memasok sabu kepada ketiga orang itu.

Informasi di kalangan media, inisial yang ditangkap, Indra Jaya Piliang (IJP), Romi Fernando (RF), dan M. Ismail Jamani (MIJ). Barang bukti yang diamankan adalah,  1 set bong dan cangkong bekas pakai, 1 (satu) plastik bekas pakai, dan 1 korek gas.

TERKINI
Menikah di Bulan Zulkaidah? Ini Pandangan Islam hingga Klarifikasi Mitosnya Israel Diduga Membangun Pos Militer Rahasia di Irak untuk Lawan Iran Cegah Kekerasan di Kampus, Mendiktisaintek Minta Penguatan Satgas PPKPT Ini Isi Proposal AS untuk Mengakhiri Perang dengan Iran