Rabu, 13/09/2017 17:43 WIB
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya pencitraan. Sebab, hasil OTT yang dilakukan KPK nilainya hanya puluhan juta.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, kasus tindak kejahatan korupsi yang ditangani nominalnya sebesar Rp 1 miliar.
Ketua DPR Minta Pendataan Korban Gempa NTT Dipercepat
Instruksi Presiden Usut Tambang Ilegal Harus Segera Ditindaklanjuti
Sekjen Parpol Koalisi Bertemu, PDIP: Enggak Apa-apa
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR