Rabu, 13/09/2017 17:43 WIB
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya pencitraan. Sebab, hasil OTT yang dilakukan KPK nilainya hanya puluhan juta.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, kasus tindak kejahatan korupsi yang ditangani nominalnya sebesar Rp 1 miliar.
Sahroni Ingatkan Warga Tuntaskan Konflik Lewat Jalur Hukum
Parlemen Kampus 2026 Hidupkan Partisipasi Mahasiswa
Gabungan Ojol Gelar Syukuran, Adian: Perjuangan Turunkan Tarif Sudah Menang
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR