Rabu, 13/09/2017 17:43 WIB
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya pencitraan. Sebab, hasil OTT yang dilakukan KPK nilainya hanya puluhan juta.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, kasus tindak kejahatan korupsi yang ditangani nominalnya sebesar Rp 1 miliar.
Terima Aduan KNARA, DPR Percepat Pembahasan Penyelesaian Konflik Agraria
Ketua DPR Minta PLN Buka Akar Masalah Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
Komisi III Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR