Rabu, 13/09/2017 17:43 WIB
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya pencitraan. Sebab, hasil OTT yang dilakukan KPK nilainya hanya puluhan juta.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, kasus tindak kejahatan korupsi yang ditangani nominalnya sebesar Rp 1 miliar.
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan
DPR Minta Pemerintah Tak Terburu buru Ekspor Listrik ke Singapura
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK DPR