Komisi III Nilai OTT KPK Hanya Pencitraan

Rabu, 13/09/2017 17:43 WIB

Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya pencitraan. Sebab, hasil OTT yang dilakukan KPK nilainya hanya puluhan juta.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan, berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, kasus tindak kejahatan korupsi yang ditangani nominalnya sebesar Rp 1 miliar.

"Tapi yang di OTT Rp10 juta. Apa kemudian ini cara KPK untuk mendapatkan simpati publik," kata Nasir, Jakarta, Rabu (13/9).

Nasir menegaskan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu kerap melakukan OTT ketika mendapat tekanan dari parlemen. Hal itu dianggap sebagai bentuk mencari simpati dari publik.

"Setiap KPK mendapatkan tekanan kemudian mereka melakukan OTT. Ini yang kita lihat," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

TERKINI
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar