Rabu, 13/09/2017 13:05 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR melayangkan surat penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menanggapi hal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Fadli ke MKD DPR pada pukul 13.30.
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Komisi II: Evaluasi Rekrutmen Kepala Daerah Mendesak di Tengah Maraknya OTT
Rizki Faisal Dorong FTZ Bertahap Seluruh Kepri Demi Pemerataan Ekonomi
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP