Rabu, 13/09/2017 13:05 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR melayangkan surat penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menanggapi hal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Fadli ke MKD DPR pada pukul 13.30.
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Legislator Minta Pemerintah Susun Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektrik
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP