Rabu, 13/09/2017 13:05 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR melayangkan surat penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Menanggapi hal itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya akan melaporkan Fadli ke MKD DPR pada pukul 13.30.
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
Sekjen Golkar: Lagu Mas Bahlil Ganteng cukup cute dan menghibur
Legislator Golkar Soroti Rendahnya Perhatian Negara terhadap Guru
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP