Rabu, 13/09/2017 12:48 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
Sekjen Golkar: Lagu Mas Bahlil Ganteng cukup cute dan menghibur
Legislator Golkar Soroti Rendahnya Perhatian Negara terhadap Guru
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP