Rabu, 13/09/2017 12:48 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR meminta penundaan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengakui, menandatangani permintaan atas penundaan pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Ya (saya yang tandatangan). sesuai bidangnya saja," kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/9).
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Komisi II: Evaluasi Rekrutmen Kepala Daerah Mendesak di Tengah Maraknya OTT
Rizki Faisal Dorong FTZ Bertahap Seluruh Kepri Demi Pemerataan Ekonomi
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP