Selasa, 12/09/2017 15:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang dalam menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka telah memenuhi bukti yang cukup kuat. Oleh sebab itu, KPK memastikan akan menang dalam persidangan praperadilan nanti.
Komisi XI DPR: Formula TKD 2027 Harus Adil dan Berpihak pada Daerah
Pemerataan Dokter Spesialis Harus Sejalan dengan Kualitas Pendidikan
Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP