Selasa, 12/09/2017 15:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang dalam menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka telah memenuhi bukti yang cukup kuat. Oleh sebab itu, KPK memastikan akan menang dalam persidangan praperadilan nanti.
Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN
Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR
Legislator Golkar: RUU Pemilu Tetap Harus Jadi Inisiatif DPR
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP