Selasa, 12/09/2017 15:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang dalam menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka telah memenuhi bukti yang cukup kuat. Oleh sebab itu, KPK memastikan akan menang dalam persidangan praperadilan nanti.
Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran, PUD dan PPTS Perlu Perlindungan Hukum
Anggota DPR: Main Hakim Sendiri Rusak Supremasi Hukum
Legislator Golkar Dukung Larangan LPG 3 Kg dan MinyaKita untuk Program MBG
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP