Selasa, 12/09/2017 15:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menang dalam menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penetapan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka telah memenuhi bukti yang cukup kuat. Oleh sebab itu, KPK memastikan akan menang dalam persidangan praperadilan nanti.
Golkar Serahkan Kasus Orang Dekat Nusron kepada KPK
Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
KPK Juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP