Senin, 11/09/2017 20:33 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk tidak mempermainkan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan, sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut akan mengusut kembali kasus Novel jika ada desakan dari DPR.
Sirajudin Kena OTT KPK, PDIP Siap Cabut Dukungan jika Terbukti Melanggar
KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Tersangka
Sahroni Dukung Kejagung Kawal Pembangunan IKN: Antisipasi Kebocoran
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK