Senin, 11/09/2017 20:33 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk tidak mempermainkan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan, sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut akan mengusut kembali kasus Novel jika ada desakan dari DPR.
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Bongkar Korupsi Febrie, Mayoritas Eks KPK
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK