Kasus e-KTP, Kejagung Selidiki Dugaan Keterlibatan Ketua KPK

Senin, 11/09/2017 14:30 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan keterlibatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP. Dugaan keterlibatan Agus saat menjabat sebagai Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Kejagung telah menerima laporan dari Jaringan Islam Nusantara (JIN) terkait dugaan keterlibatan Agus dalam kasus korupsi e-KTP saat menjabat sebagai ketua LKPP. Tentu, setiap laporan akan ditindaklanjuti.

"Kita dalami, kita cek kebenarannya, kalau nanti memang diperlukan kita akan melakukan penyelidikan," kata Prasetyo, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/9).

Meski demikian, kata Prasetyo, hingga saat ini Kejagung belum menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan atas dugaan keterlibatan Agus dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun itu.

"Baru didalami. Jadi pengaduan laporan itu baru didalami. Tentunya kita tidak serta merta memberikan kesimpulan karena tentunya harus kita lakukan secara hati-hati," tegasnya.

Kata Prasetyo, penyelidika tersebut tidak akan mengganggu dua institusi hukum antara Kejagung dengan KPK. Sebab, laporan tersebut tidak berkaitan dengan pimpinan KPK saat ini.

"Pak Agus dilaporkan bukan sebagai ketua KPK, sebagai personal dalam kapasitas beliau waktu itu sebagai ketua LKPP. Tidak ada pengaruhnya dengan institusional dan konstitusional kejaksaan dan KPK," katanya.

Sebelumnya, Agus dilaporkan ke Kejagung oleh Koordinator Presidium Nasional JIN Razikin Juraid. Razikin mengatakan, dirinya melaporkan Agus ke Kejagung karena khawatir ada konflik kepentingan jika dilaporkan ke KPK.

Menurutnya, pihaknya selama ini melakukan investigasi terkait proses lelang dan pengadaan proyek e-KTP. Saat lelang proyek pengadaan e-KTP Agus menjabat sebagai Ketua LKPP.

Razikin mengaku, telah membawa sejumlah bukti berupa dokumen yang dilampirkan dalam laporan tersebut. Bukti tersebut antara lain surat menyurat LKPP dari 2010 kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan e-KTP.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati