Korupsi e-KTP, KPK Diminta Tahan Setnov

Senin, 11/09/2017 09:38 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Senin (11/9).

Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia meminta, agar KPK segera menahan Setnov usai menjalani pemeriksaan.

"Kalau Pak Setya Novanto datang, dan memang KPK sudah cukup bukti, saya kira memang harus ditahan," tegas, Doli, Jakarta, Senin (11/9).

Kata Doli, jika memang KPK sudah memiliki cukup bukti terkait penetapan Ketua DPR itu sebagai tersangka, maka sudah seharusnya institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu menjebloskan Setnov ke balik jeruji besi.

"Seharusnya tidak perlu takut sama pimpinan lembaga tinggi sekalipun sepanjang tersangkut korupsi dan buktinya sudah lengkap," tegasnya.

Penahanan Setnov, kata Doli, untuk membuktikan kebenaran KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka kasus korupsi. Selain itu, guna mengantisipasi seorang tersangka melakukan manuver dan menghilangkan alat bukti. "Semakin lama di luar, dia semakin bisa menggunakan pengaruhnya. Termasuk di DPR," tegas Doli.

TERKINI
Inggris Bakal Kirim Drone Pemburu Ranjau ke Selat Hormuz 13 Negara Top 50 Peringkat FIFA yang Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026 Mengenal Sejarah Berdirinya BPIP dan Tugasnya Impor Indonesia Capai USD25,2 Miliar di April 2026