Minggu, 10/09/2017 01:54 WIB
Jakarta - Partai Golkar tidak setuju dengan usulan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat untuk membekukan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Pansus Angket KPK tidak bisa dengan mudah untuk membekukan institusi pemberantasan korupsi itu.
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Legislator Minta Pemerintah Susun Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektrik
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK Golkar