Minggu, 10/09/2017 01:42 WIB
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyindir anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak terbatas. Jadi, sangat wajar jika KPK dengan mudah menyelidiki kasus tindak kejahatan korupsi.
Tito membandingkan, anggaran yang dimiliki Polri yang jauh dibanding KPK. Dimana, Polri memiliki anggaran yang cukup terbatas dalam melakukan penyidikan. Hal itu yang mempersulit Polri dalam melakukan penyidikan kasus.
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara
Komisi III Dorong Reformasi Polri Menyeluruh dari Rekrutmen hingga Karier
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK Polri