Kamis, 07/09/2017 08:03 WIB
Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diminta memberikan atensi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Atensi disinyalir terkait upaya pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016 oleh BPK.
Hal itu terungkap saat Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi bersaksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9/2017).
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Suap WTP Anwar Sanusi KPK