Rabu, 06/09/2017 01:06 WIB
Jakarta- Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah resmi masuk dalam daftar panjang (long list) pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini menjadi sinyal positif bagi masa depan industri musik Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut positif. "Masuknya RUU Permusikan dalam daftar Prolegnas ini, prospek industri musik di Indonesia makin jelas ke depan,", ujar Anang dengan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Komisi X: Pendidikan Gratis Harus Berpihak pada Keluarga Kurang Mampu
Suyudi Jadi Kapolri, Arif NasDem: Sejarah Baru bagi Banten
Rudianto Lallo Dorong Jenderal Suyudi Bangun Pendekatan Polri Humanis
Keyword : Anang Hermansyah Kabar Artis DPR