Rabu, 06/09/2017 01:06 WIB
Jakarta- Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah resmi masuk dalam daftar panjang (long list) pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini menjadi sinyal positif bagi masa depan industri musik Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut positif. "Masuknya RUU Permusikan dalam daftar Prolegnas ini, prospek industri musik di Indonesia makin jelas ke depan,", ujar Anang dengan gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Harga MinyaKita Bakal Naik, Legislator PKB: Sanksi Tegas bagi Penimbun
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi XIII: Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia
Keyword : Anang Hermansyah Kabar Artis DPR