Selasa, 05/09/2017 19:46 WIB
Jakarta - Langkah Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai sesuatu yang lumrah.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mengatakan,
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Rapat dengan BKD Batal, Pembahasan RUU Pemilu Tertunda
Legislator Minta Pemerintah Susun Kebijakan Seimbang untuk Rokok Elektrik
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP