Senin, 04/09/2017 12:21 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Pertamina, Waluyo, diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penjualan aset perusahaan berupa tanah di Simprug, Jakarta Selatan pada 2011.
Dikatakan Kepala Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Indarto, Waluyo sedang diperiksa sebagai saksi. "Waluyo diperiksa terkait pendalaman berkas tersangka Gathot Harsono dan pengembangan tersangka yang lain," kata Kombes Indarto.
Warga Cianjur Antusias Kunjungi Pasar Murah Inisiasi Pertamina
Program Lentera Jiwa Pertamina Patra Niaga Jadi Harapan Baru Bagi ODGJ
Pertamina Diingatkan, Kenaikan BBM Nonsubsidi Tambah Beban Masyarakat
Keyword : Kasus Korupsi Pertamina Bareskrim Polri