Senin, 04/09/2017 12:21 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Pertamina, Waluyo, diperiksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penjualan aset perusahaan berupa tanah di Simprug, Jakarta Selatan pada 2011.
Dikatakan Kepala Subdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Pol Indarto, Waluyo sedang diperiksa sebagai saksi. "Waluyo diperiksa terkait pendalaman berkas tersangka Gathot Harsono dan pengembangan tersangka yang lain," kata Kombes Indarto.
Tanggapi Keluhan, Pertamina Pastikan SPBU di Bekasi Tak Terkontaminasi Air
Hukuman Uang Pengganti Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Bakal Ajukan Kasasi
PT Jakarta Perberat Hukuman Uang Pengganti Kerry Riza Jadi Rp 13,4 Triliun
Keyword : Kasus Korupsi Pertamina Bareskrim Polri