Sabtu, 02/09/2017 14:03 WIB
Jakarta - Meski telah bertatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hingga saat ini belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara menduga, Setnov memiliki siasat jahat untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.
Gus Kikin-Miftachul Akhyar Diharapkan Bawa NU Jaga Persatuan Bangsa
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Golkar Rombak Pimpinan Komisi DPR, Mekeng Gantikan Bambang Patijaya
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP