Sabtu, 02/09/2017 14:03 WIB
Jakarta - Meski telah bertatus sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) hingga saat ini belum ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aktivis Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Almanzo Bonara menduga, Setnov memiliki siasat jahat untuk menghilangkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.
Legislator Golkar: Pancasila Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafal
Sekjen Golkar: Lagu Mas Bahlil Ganteng cukup cute dan menghibur
Legislator Golkar Soroti Rendahnya Perhatian Negara terhadap Guru
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP