Jum'at, 01/09/2017 23:38 WIB
Jakarta - Tindakan brutal militer Myanmar dalam pembantaian warga muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau "crime against humanity" yang wajib dihukum oleh dunia internasional.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, melalui rilisnya, Jumat (1/9). Menurutnya, pembantaian yang dilakukan tentata Myanmar itu sengaja dibiarkan oleh pemerintahnya.
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu
Ketua Banggar: BGN Harus Benahi Tata Kelola Demi Keberhasilan MBG
Keselamatan Transportasi Bayangi Daerah 3T, Pemerintah Diminta Bertindak
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan