Jum'at, 01/09/2017 23:38 WIB
Jakarta - Tindakan brutal militer Myanmar dalam pembantaian warga muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau "crime against humanity" yang wajib dihukum oleh dunia internasional.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, melalui rilisnya, Jumat (1/9). Menurutnya, pembantaian yang dilakukan tentata Myanmar itu sengaja dibiarkan oleh pemerintahnya.
Sahroni: RUU Perampasan Aset Harus Utamakan Pemulihan Kerugian Negara
Satuan Baru TNI Diharapkan Perkuat Kesiapan Operasional Prajurit
Komisi XI Dorong BPK Gunakan AI untuk Cegah Kebocoran Keuangan Negara
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan