Jum'at, 01/09/2017 23:38 WIB
Jakarta - Tindakan brutal militer Myanmar dalam pembantaian warga muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau "crime against humanity" yang wajib dihukum oleh dunia internasional.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, melalui rilisnya, Jumat (1/9). Menurutnya, pembantaian yang dilakukan tentata Myanmar itu sengaja dibiarkan oleh pemerintahnya.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan