Jum'at, 01/09/2017 23:38 WIB
Jakarta - Tindakan brutal militer Myanmar dalam pembantaian warga muslim Rohingya adalah kejahatan kemanusiaan atau "crime against humanity" yang wajib dihukum oleh dunia internasional.
Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, melalui rilisnya, Jumat (1/9). Menurutnya, pembantaian yang dilakukan tentata Myanmar itu sengaja dibiarkan oleh pemerintahnya.
Komisi III Dukung Pembangunan Lapas di Babel: Solusi Overkapasitas Selain Restorative Justice
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan